Oscar Ungkap Standar Baru untuk Film Terbaik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penghargaan film Amerika Serikat, Piala Oscar  selalu dinantikan para penikmat film di seluruh dunia. Ajang penghargaan bergengsi ini diselenggarakan untuk menghargai karya dari film-film terbaik.

Piala Oscar merupakan piala penghargaan tertua. Upacara penghargaan ini pertama kali ditayangkan di televisi pada tahun 1953, dan disiarkan secara langsung lebih dari 200 negara.

Untuk memboyong piala bergengsi ini tentu tidaklah mudah. Ada kriteria-kriteria khusus yang diperhatikan sebuah film agar bisa memenangkan penghargaan ini.

Dikutip dari Entertainment Week, Academy of Motion Picture Arts and Sciences mengungkapkan beberapa standar baru. Standar tersebut sebagai faktor kelayakan calon-calon film terbaik yang pantas mendapatkan piala Oscar.

“Celah harus diperluas untuk mencerminkan populasi global kita yang beragam baik dalam pembuatan film dan penonton yang terhubung dengan mereka,” kata presiden Akademi David Rubin dan CEO Dawn Hudson dalam sebuah pernyataan.

Standar baru tersebut mewakili upaya terbaru Akademi untuk film dan pembuat film yang diakui dan dihargai. Terutama setelah protes publik atas kurangnya nominasi warna Oscar pada 2015 dan 2016.
Untuk Oscar ke-94 (tahun 2022) dan Oscar ke-95 (2023), diperlukan penyerahan formulir Standar Inklusi Akademi rahasia untuk dipertimbangkan sebagai Film Terbaik. Namun, memenuhi ambang inklusi di bawah ini tidak diperlukan untuk kelayakan dalam kategori Film Terbaik hingga Oscar ke-96 (2024).
Untuk Oscar ke-96, sebuah film harus memenuhi dua dari empat standar berikut agar memenuhi syarat, yaitu:
STANDAR A: Representasi di layar, tema dan narasi.
Untuk mencapai Standar A, film tersebut harus memenuhi SALAH SATU kriteria berikut:
1. Pimpinan atau aktor pendukung yang signifikan
Setidaknya salah satu aktor utama atau aktor pendukung signifikan berasal dari kelompok ras atau etnis yang kurang terwakili.
2. Pemain ensemble umum
Setidaknya 30% dari semua aktor dalam peran sekunder dan lebih kecil berasal dari setidaknya dua kelompok yang kurang terwakili, seperti kelompok ras atau etnis
LGBTQ, dan orang dengan disabilitas kognitif atau fisik, atau yang tuli atau tuli.
STANDAR B: Kepemimpinan kreatif dan tim proyek
Poin tersebut meliputi dua dari posisi krusial dalam perfilman. Diantaranya, kepemimpinan kreatif dan kepala departemen, seperti Direktur Casting, sinematografer, komposer, desain kostum, sutradara, editor, penata rambut, penata rias dan sebagainya.
Itulah semua kategori sebagai syarat kelayakan untuk film terbaik pada piala Oscar yang akan datang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini