MATA INDONESIA, JAKARTA-Pergerakan ormas Khilafatul Muslimin terus menjadi sorotan pihak kepolisian. Polda Metro Jaya menemukan bahwa tindakan ormas tersebut bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta Khilafatul Muslimin memiliki visi-misi mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah.
“Tentunya ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keempat dicantumkan bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila,” ujar dia.
Sebelumnya, Pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap dan telah menyandang status sebagai tersangka.
Penangkapan itu berkembang ke lima orang lain. Sehingga, Polda Metro Jaya secara keseluruhan telah menindak 6 orang terkait Organisasi Khilafatul Muslimin.
“Di mana ke semua orang yang ditangkap ini adalah merupakan orang-orang yang memiliki peran di dalam Organisasi Khilafatul Muslimin yang mana memiliki tujuan mengubah ideologi negara kita dari Pancasila menjadi khilafah,” ujar dia.
Keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi. Tiga diantaranya ditangkap di Wilayah Lampung.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 3 orang lagi di bandar lampung tempatnya di kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin. Kemudian satu orang kami lakukan penangkapan di kota Medan, kemudian satu di Kota Bekasi dan kemarin dilakukan penangkapan inisial AS di Mojokerto Jawa Timur,” ujar dia.