Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Hidup dari Memeras Keringat Anggota

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) ternyata selama ini tumbuh dan berkembang dengan cara mematok secara wajib, 5 persen pendapatan yang diterima para anggotanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkata, uang hasil memeras keringat anggota itu, dipakai untuk menjalankan aktivitas terorisme.

“Iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak 5 persen dari pendapatan mereka,” kata Rusdi di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya kini tengah mendalami modus iuran tersebut. Pasalnya, fakta tersebut pun turut terungkap usai Densus 88 menangkap 12 teroris di wilayah Jawa Timur pekan lalu.

Selain iuran, masih terdapat sejumlah metode pendanaan kelompok teror yang turut didalami penyidik kepolisian.

“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain. Kemarin juga ada kasus kotak amal bermasalah,” ujar Rusdi.

Diketahui, para tersangka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI ditangkap di berbagai wilayah yakni Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, serta Malang.

Dalam penangkapan itu Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti 50 butir peluru 9mm, satu pistol rakitan berjenis FN, empat bendera daulah berwarna hitam dan putih, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini