MATA INDONESIA, KOREA – Sebanyak 10.000 siswa Korea Utara menyerahkan diri karena diam-diam menonton drama dan film Korea Selatan. Korea Utara memiliki aturan yang ketat tentang hal tersebut.
Menurut laporan Gukmin Ilbo, ribuan siswa ini sengaja menyerahkan diri. Menurut mereka, tertangkap basah merupakan pelanggaran serius di Korea Utara dan dengan menyerahkan diri diharapkan dapat meringankan hukuman.
Menurut seorang informan, sekitar 10.000 siswa telah menyerahkan diri karena telah menonton konten terlarang. Sekitar 5000 pemutar DVD juga diserahkan.
Untuk menerima hukuman yang lebih ringan, seseorang dapat mengakui kesalahan mereka ke Pusat Keamanan Masyarakat atau Kantor Polisi. Jika seseorang tertangkap saat penggerebekan atau sebaliknya, hukumannya berat.
Hukuman hingga 15 tahun penjara dimungkinkan bagi mereka yang menonton konten oleh Korea Selatan atau melihat foto dan buku Korea Selatan. Jika bahasa Korea Selatan digunakan, hukuman penjara hingga 2 tahun akan diberikan.
Korea Utara dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya. Di Korea Utara terdapat sebuah divisi khusus yang memperhatikan konten dari luar negeri termasuk dari Korea Selatan, demi mencegah propaganda dari luar yang masuk ke Korea Utara.
Mereka dengan tegas melarang konten dari Selatan untuk disebarkan dan dilihat. Dikatakan bahwa pemimpin Korea Utara, Kim Jung Un, bahkan telah mulai menindak pakaian kasual para pemuda di Korea Utara.