Nekat Umroh Tanpa Izin di Bulan Ramadan Siap Didenda 10 Ribu Riyal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Selama bulan suci Ramadan, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat bagi Jemaah yang ingin beribadah umroh. Bagi mereka yang nekad beribadah tanpa memiliki izin resmi bakal dikenakan denda.

Tak tanggung-tanggung Pemerintah Arab Saudi mengenakan denda sebesar 10 ribu riyal Saudi atau 2.666 dolar Amerika atau setara Rp 38,8 juta. Informasi ini berasal langsung dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas Arab Saudi memberikan izin bagi jamaah yang ingin melakukan umrah dan mengunjungi tempat-tempat suci selama Ramadan dengan syarat para jamaah terlebih dulu harus divaksinasi.

Jamaah yang ingin memperoleh izin umrah harus telah menjalani fase kedua pemberian dosis vaksin Covid-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi. Namun bagi yang berupaya melaksanakan umrah tanpa izin akan dikenakan denda.

“Telah diputuskan bahwa siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama Bulan Suci Ramadan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda SR10,000 dan siapa pun yang tertangkap mencoba masuk ke situs suci Mekkah untuk sholat tanpa izin dikenakan denda SR1.000. Hukuman ini akan diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan masyarakat kembali normal,” sebagaimana pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Sumber tersebut meminta warga masyarakat Arab Saudi untuk mematuhi semua instruksi yang mewajibkan mereka yang ingin melakukan umrah atau sholat di tempat suci Mekah untuk mendapatkan izin.

Petugas pun akan melakukan pemeriksaan di semua jalan, lokasi ibadah maupun di koridor yang mengarah ke area pusat di sekitar situs suci Mekah untuk mencegah segala upaya melanggar peraturan.

Sementara Presidensi Umum Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memutuskan untuk meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di Mekah menjadi 50.000 pelaksana Umrah dan 100.000 jamaah per hari selama bulan suci Ramadhan bagi mereka yang divaksinasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini