MATA INDONESIA, JAKARTA –
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kabarnya telah diceraikan sang istri, Hildawati Jamrin, karena menghilang tanpa jejak dan mengurusi keluarga.
Perceraian ini diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, dengan verstek Nomor:238/Pdt.G/2020/PN Mks, pada Selasa 16 Maret 2021.
“Iya benar, kemarin 16 Maret sore hari di Pengadilan Negeri Makassar,” kata ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, Rabu 17 Maret 2021.
Sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilu, Hildawati mengaku sudah tak pernah bertemu lagi dengan suaminya tersebut.
Harun menghilang begitu saja sejak KPK memburunya. Hildawati mengaku sudah tak pernah lagi dinafkahi.
“Jadi Ibu Hilda sudah tidak pernah bertemu lagi dan komunikasi dengan Harun Masiku, oleh karenanya tidak pernah dinafkahi,” ujar Hari.
Lebih lanjut, Hari mengatakan saat proses persidangan, mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah dipanggil beberapa kali. Namun, ia tak pernah hadir, hingga putusan tersebut diketok.
Harun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020 lalu atas kasus dugaan suap jual-beli posisi di DPR RI, yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.