Nambah Lagi, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Jadi 65 Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas terus berlanjut. Terbaru, total tersangka sudah mencapai 65 orang dari tiga matra TNI.

Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate berkata, jumlah tersebut bertambah setelah penetapan sembilan tersangka baru.

“Total semua yang sudah diperiksa seluruh oknum 119 orang, yang sudah diperiksa, ditetapkan tersangka 65 orang,” kata Mayjen Eddy di Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Eddy menjelaskan, tambahan sembilan tersangka itu terdiri dari satu oknum TNI AU, satu orang dari TNI AL, dan sisanya oknum dari TNI AD. Dengan penambahan itu, tersangka dari TNI AL dan AU kini mencapai delapan orang. 

Adapun yang telah menjalani pemeriksaan dari TNI AL totalnya 10 orang dan dari TNI AU sebanyak 19 orang.

“Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka,” ujar Eddy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Langkah Strategis Pemerintah Wujudkan Ekonomi Inklusif Melalui UU Cipta Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan oleh pemerintah Indonesia pada 2020 menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini