Nama Sekda Jabar Mencuat di Kasus Meikarta, Jadi Tersangka Baru?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kasus suap soal perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus melibatkan Lippo Group ini.

Nama Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mencuat di kasus proyek Meikarta. Berdasarkan fakta persidangan, Iwa Karniwa disebut menerima uang Rp1 miliar dari PT Lippo melalui Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili serta Sekdis Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln.

Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi yang berkaitan dengan proyek Meikarta. Namun, Iwa membantah telah menerima uang tersebut saat bersaksi dalam persidangan perkara Meikarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemprov Jabar Eni Rohyani menjelaskan, soal penetapan adanya tersangka baru kasus Meikarta sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Jika ada yang baru silahkan diumumkan.

Nama Iwa memang sempat terdengar dalam persidangan kasus suap Meikarta. Bahkan, dirinya sempat menjadi saksi persidangan Meikarta.

Jubir KPK Febri Diansyah memastikan terus melakukan pengembangan terkait kasus suap Perizinan Meikarta, dan itu terlihat banyak nama-nama yang muncul di fakta persidangan.

Berdasarkan fakta-fakta persidangan, muncul sejumlah nama yang disebut ‎kecipratan uang panas terkait proyek pembangunan Meikarta. Kata Febri, fakta-fakta persidangan tersebut sedang dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. Nantinya, fakta itu akan menjadi poin penting dalam pengembangan perkara ini.

Febri masih belum mengetahui dengan pasti apakan sudah ada tersangka baru dalam pengembangan perkara ini atau belum. Dia hanya memastikan, KPK akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, jika sudah mengantongi bukti yang cukup kuat.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Sembilan orang tersebut yakni, mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; mantan Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati.

Kemudian, mantan Kadis Damkar Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor; mantan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili; mantan DirOps PT Lippo Group, Billy Sindoro; dan tiga konsultan PT Lippo Group yakni, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, serta Taryudi.

 

Berita Terbaru

Waktu-waktu yang Mustajab untuk Berdoa Kepada Allah

Mata Indonesia - Berdoa merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan bagi segenap umat Islam. Dalam berdoa, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan agar berpeluang besar mustajab. Secara ringkas, adab dalam berdoa itu mengangkat tangan, memulai dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasulullah Saw, menyampaikan harapan, dan diakhiri dengan ucapan hamdalah.
- Advertisement -

Baca berita yang ini