Mulai Senin Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku di Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sistem pembatasan mobil pribadi secara ganjil genap yang sudah berjalan bakal dicabut kembali oleh pemerintaj DKI Jakarta. Hal itu menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) pada Senin 14 September 2020 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin 14 September itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah. Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlah dan penumpangnya,” kata Anies.

Tak hanya itu sistem ganjil genap yang sebelumnya telah diberlakukan kembali bakal dicabut kembali.

Untuk detail atau aturannya sendiri memang sedang dibahas dengan beberapa pimpinan kota penyangga di Jabodetabek. “Pelaksanaan PSBB bukan hanya di Jakarta saja, namun harus disingkornisasikan dengan kota penyangga,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini