Mulai 1 Februari, Pulsa Handphone dan Token Listrik Kena Pajak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Awal Februari mendatang, penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token dan Voucer Listrik bakal dikenakan pajak oleh pemerintah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan atau Penghasilan sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucher.

Dalam aturan tersebut menyatakan untuk menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa, perlu mengatur ketentuan mengenai penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas penyerahan/ penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.

“Kegiatan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucher, perlu mendapat kepastian hukum,” tulis ketentuan tersebut melansir laman resmi Kemenkeu, Jumat 29 Januari 2021.

Pasal 2 beleid tersebut menjelaskan, penyerahan Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dan Penyelenggara Distribusi dikenai PPN. Barang Kena Pajak sebagaimana yang dimaksud ialah berupa pulsa dan kartu perdana yang dapat berbentuk Voucer fisik atau elektronik.

Kemudian, penyerahan Barang Kena Pajak oleh Penyedia Tenaga Listrik dikenai PPN. Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud ialah berupa Token.

  1. jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi Token oleh Penyelenggara Distribusi
  2. jasa pemasaran dengan media Voucer oleh Penyelenggara Voucer
  3. jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi Voucer oleh Penyelenggara Voucer dan Penyelenggara Distribusi; atau
  4. jasa penyelenggaraan program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/reward program) oleh Penyelenggara voucer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Terus Jajaki Peluang Investasi ke Luar Negeri

Oleh: Irfan Nurmaji)* Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara) terusmenunjukkan langkah progresif dalam memperluas investasinya ke kancahinternasional. Sebagai entitas strategis yang bertugas mendorong pertumbuhanekonomi nasional, Danantara tidak hanya fokus pada pembiayaan dalam negeri, tetapi juga menjajaki peluang investasi di luar negeri sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan investasiadalah komponen krusial untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasionalsebesar 8 persen, sebagaimana telah dicanangkan oleh pemerintahan PresidenPrabowo Subianto. Strategi ini dianggap selaras dengan visi besar Indonesia untukmenjadi kekuatan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di kisaran 5 persen, hasil dari pondasikuat era Presiden Jokowi, menjadi titik tolak untuk akselerasi menuju target ambisius8 persen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, guna melompat ke level berikutnya, dibutuhkan akselerasi melalui investasi yang lebihagresif dan terarah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Menurut struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dikemukakan Rosan Roeslani, kontribusi investasi menempati posisi kedua setelah konsumsi dalamnegeri. Dengan komposisi 29 persen, investasi menjadi penopang utama yang memiliki potensi akseleratif paling realistis dalam situasi ekonomi global saat ini. Sebagai lengan investasi pemerintah, Danantara mengelola dana yang bersumberdari dividen perusahaan-perusahaan BUMN. Dana ini harus dioptimalkan untukmenghasilkan imbal hasil yang maksimal dan memberikan manfaat jangka panjangbagi perekonomian Indonesia. Dalam konteks globalisasi ekonomi, Danantara tidak hanya berperan sebagaipemodal dalam negeri, tetapi juga siap menjadi pemain global. Rencana untukmengalokasikan 20 persen dari total portofolio investasi ke luar negeri merupakanlangkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan ekonomiIndonesia di pasar internasional. Rosan Roeslani menargetkan bahwa total investasi Danantara, baik dalam maupunluar negeri, dapat mencapai 35 persen dari struktur pertumbuhan ekonomi nasional. Ini berarti terdapat potensi dana sekitar US$185 miliar yang bisa dioptimalkan dalamkurun waktu lima tahun ke depan. Investasi luar negeri menjadi strategi aktif untuk memperluas pengaruh ekonomiIndonesia secara global, sekaligus menunjukkan kepercayaan diri nasional dalambersaing di kancah internasional. Dengan memilih sektor-sektor yang prospektif, Danantara dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bangsa. Peran Danantara juga sangat vital dalam mengurangi ketergantungan pemerintahterhadap mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan memilikikewenangan untuk menyuntik modal secara langsung ke BUMN, Danantara mampumempercepat proses penguatan korporasi nasional secara lebih efisien dan profesional. Chief...
- Advertisement -

Baca berita yang ini