MATA INDONESIA, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan corona. Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan menyerukan kasus serupa tidak terulang.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan, peristiwa kerumunan itu menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dihancurkan kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir.
MUI, menurut Ramly, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan saf saat salat berjemaah, bisa diatur menjadi berjarak,” katanya.
Itu semua kata dia, atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al-Quran dan hadis maupun pemikiran ulama.