Mudik ke Bandung Sekarang Cuma 30 Menit Naik Helikopter, Berminat?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Saat ini berbagai transportasi umum bisa menjadi pilihan untuk mudik lebaran. Mulai dari darat, laut hingga udara. Bahkan dari yang ekonomi hingga tranportasi dengan fasilitas memah juga tersedia.

Nah, salah satunya yang menawarkan perjalanan mudik mewah adalah PT Whitesky Aviation. Perusahaan ini, menawarkan mudik mewah pakai helicopter, layanan ini biasa disebut Helicity.

CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan layanan ini merupakan jasa pengantaran pemudik menggunakan helikopter. “Ya kayak helikopter biasa aja. Kami antarkan penumpang pakai helikopter, karena ini adalah salah satu transportasi dengan efisiensi waktu paling bagus,” katanya.

Denon menjelaskan Helicity melayani rute dari Jakarta menuju beberapa titik di Jawa Barat seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon. Setidaknya, ada 170 helipad alias pendaratan khusus helikopter yang bisa digunakan untuk antar dan jemput penumpang di Jakarta dan Jawa Barat.

“Kami masih hanya melayani Jakarta ke sekitar Jawa Barat ya, sekarang sih Jakarta-Bandung masih jadi rute paling favorit ya. Sejauh ini ada 170 helipad yang bisa jadi titik antar jemput penumpang ya,” katanya.

Denon juga mengatakan bahwa transportasi yang dikembangkan pihaknya sangat efisien dalam segi waktu tempuh, dari Jakarta ke Bandung saja hanya butuh 30-40 menit. “Bayangin kalau naik mobil berapa jam tuh, belum lagi puncak arus mudik, sangta padat,” katanya.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini