MRT Jakarta Cetak 790 Ribu Kartu Perjalanan Bagi Penumpang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengeluarkan 790 ribu kartu perjalanan untuk menaiki MRT bagi masyarakat. Kartu ini sudah mulai dijual perhari ini, Senin 25 Maret 2019.

Secara rinci disebutkan, kartu terdiri dari 490 ribu kartu sekali perjalanan (single trip) dan 300 ribu kartu perjalanan berkelanjutan (multi trip). Kedua kartu tersebut bisa didapatkan penumpang pada mesin tiket otomatis atau gerai tiket MRT Jakarta yang ada di setiap stasiun.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan kartu single trip akan dibanderol dengan harga Rp15 ribu per kartu. Sementara kartu multi trip seharga Rp25 ribu per kartu. Harga yang harus dibayarkan penumpang tersebut merupakan batas saldo minimum untuk deposit kartu selayaknya kartu perjalanan milik Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline.

Menurut William, kartu tersebut perlu dimiliki masyarakat, karena mulai Senin hingga Minggu 31 Maret 2019, penumpang harus menempelkan kartu perjalanan di pintu masuk menuju peron stasiun. Meski demikian, pada periode tersebut sejatinya penumpang tidak dipungut biaya atas perjalanan yang dilakukan penumpang.

“Walau selama 25-31 Maret 2019 begitu tap, pintu terbuka, tapi saldo tidak terdebet. Baru per 31 Maret 2019 pukul 24.00, saldo terpotong,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kartu single trip akan membaca satu siklus perjalanan, yaitu tap in yang menandakan penumpang masuk ke dalam peron kereta dan tap out yang menandakan penumpang keluar dari peron kereta. Penumpang perlu memastikan kartu perjalanan yang digunakan memiliki saldo yang cukup, bisa terbaca atau valid dengan sistem pintu, dan tidak kadaluarsa.

Pada masa operasi komersial gratis selama 25-31 Maret 2019, perusahaan bakal mengerahkan tujuh rangkaian kereta yang siap dioperasikan dan satu rangkaian kereta cadangan. Penumpang bisa menaiki kereta yang melaju dengan rute Stasiun Lebak Bulus sampai Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) setiap 10 menit sekali dari pukul 05.30-22.30 WIB.

Adapun, operasi komersial berbayar dimulai per 1 April 2019. Pada masa ini, penumpang sudah harus membayar perjalanan yang ingin ditempuhnya. Pihak MRT Jakarta akan menyediakan 14 rangkaian kereta aktif dan dua rangkaian kereta cadangan pada masa ini.

“Jam operasional dsari 05.00 sampai 24.00 WIB dengan jarak waktu antar kereta sekitat 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam non sibuk,” katanya.

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini