Militer Myanmar Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, YANGOON  – Militer Myanmar umumkan telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi pada Senin 25 Juli 2022. Hukuman mati ini baru kali pertama terjadi di Myanmar selama 20 tahun teraknir.

Empat orang yang itu adalah

  • Mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw
  • Penulis sekaligus aktivis Ko Jimmy
  • Aktivis Hla Myo Aung
  • Anggota NGO dan Aung Thura Zaw

Keempatnya mendapat tuduhan melakukan aksi teror.

Eksekusi ini mengundang kecaman dunia internasional. Hukuman mati ini terjadi dalam rentetan peristiwa terkait kudeta militer tahun lalu.

“Pemerintah bayangan” Persatuan Nasional Myanmar (NUG), yang terbentuk untuk menentang kudeta, mengutuk eksekusi itu dengan berkata bahwa mereka sangat terkejut dan terpukul.

”Pemerintah bayangan terdiri dari sejumlah tokoh pro-demokrasi, perwakilan kelompok etnis bersenjata, dan anggota NLD. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk menghukum junta militer atas kekejaman dan pembunuhan.

Kantor berita pemerintah junta militer, Global News Light of Myanmar, menyebut empat aktivis itu terbukti memberi arahan, mengatur, dan melakukan konspirasi untuk tindakan teror brutal dan tidak manusiawi. Keempatnya melanggar Undang-Undang Antiterorisme. Eksekusi tersebut adalah yang pertama di Myanmar sejak tahun 1988. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, orang terakhir yang menjalani hukuman mati di Myanmar adalah dengan cara digantung.

Keluarga

Keluarga para aktivis demokrasi yang menjalani eksekusi mati ini hingga sekarang belum mendapatkan kabar.  Anggota keluarga dari empat aktivis saat ini sedang menunggu di Penjara Insein, Yangon, untuk mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Pihak keluarga, kata saudara perempuan Ko Jimmy, belum menerima jenazah mereka.

Istri Phyo, Thazin Nyunt Aung, belum mendapat pemeritahuan tentang eksekusi suaminya. Kantor berita Reuters melaporkan semua keluarga telah mengajukan permohonan untuk mendapat informasi tentang eksekusi.

Eksekusi keempat aktivis itu sudah berlangsung sejak Januari lalu. Mereka menjalani persidangan tertutup dan mendapat kritikan dari kelompok hak asasi manusia sebagai proses tidak adil dan tidak transparan.

Profil aktivis

  1. Ko Jimmy, 53 tahun, adalah seorang veteran Kelompok Mahasiswa Generasi ke-88. Ini adalah gerakan pro-demokrasi Myanmar yang terkenal karena aktivisme mereka melawan junta militer negara itu dalam pemberontakan mahasiswa tahun 1988. Ko Jimmy menjalani periode pemenjaraan karena keterlibatannya dalam gerakan pro-demokrasi. Dia bebas pada tahun 2012. Namun junta militer kembali menangkapnya pada Oktober 2021 dengan tuduhan menyembunyikan senjata dan amunisi di sebuah apartemen di Yangon. Dia juga mendapat tudingan menjadi penasihat bagi pemerintah bayangan.
  2. Phyo Zeya Thaw, 41 tahun, adalah mantan anggota parlemen NLD dan sekutu dekat Suu Kyi. Pernah berkarier sebagai seorang penyanyi hip-hop, dia sering memicu kemarahan junta karena lirik lagunya yang antimiliter. Pihak militer menangkapnya pada bulan November 2021 atas dugaan pelanggaran regulasi antiteror.

Sedikit yang tahu tentang dua aktivis lain yang dieksekusi ini, yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw. Mereka menjalani hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang perempuan yang menjadi informan junta.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut keputusan militer untuk menghukum mati keempat aktivis itu sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi”.

Otoritas militer Myanmar terus mengeluarkan kebijakan keras terhadap milisi lokal, aktivis oposisi, dan orang-orang yang dianggap menyimpan sentimen antikudeta.

Pemerintah junta militer selama ini membuat klaim bahwa pemilu yang dimenangkan Suu Kyi berlangsung dengan kecurangan. Tuduhan ini sempat dibantah para pejabat komisi pemilihan umum karena tidak ada bukti kecurangan.

Sejak kudeta, Suu Kyi menjadi tahanan rumah. Dia juga menghadapi sejumlah tuduhan, dari korupsi hingga melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Jika dihukum bersalah, dia bisa menjalani penjara hingga 150 tahun.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang mencatat jumlah korban tewas, dipenjara atau ditahan oleh militer Myanmar, mengatakan bahwa 14.847 orang telah ditangkap sejak kudeta. Ada perkiraan bahwa 2.114 orang telah dibunuh oleh pasukan militer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini