MATA INDONESIA, BANGKOK – Narkotika jenis metamfetamin dengan nilai jalanan sekitar 30 juta USD atau sekira 425 miliar Rupiah berhasil disita pihak berwenang Thailand. Barang haram itu disimpan di dalam karung samsak tinju.
Pihak berwenang mengatakan bahwa barang haram dengan nilai fantastis itu akan dikirim ke Australia. Dalam konferensi pers di Bangkok, para pejabat mengatakan bahwa petugas bea cukai memeriksa pengiriman tersebut lantaran terlihat mencurigakan.
Sebagaimana diketahui, berbagai peralatan latihan buatan Negeri Gajah Putih sejatinya tidak banyak diminati di Australia. Dan terbukti, lebih dari 193 kg obat-obatan – yang juga dikenal sebagai es, disembunyikan di antara 15 kantong berbeda.
Di hadapan wartawan, seorang petugas bea cukai Thailand mengiris sebuah kotak kardus panjang dan kemudian lapisan luar merah tas tinju, memperlihatkan obat-obatan yang tersembunyi di dalamnya.
“Australia mengkonsumsi sekitar 11 ton metamfetamin per tahun. Jadi ada pasar untuk itu, dan mengganggunya di luar negeri di negara-negara seperti Thailand adalah hal yang fantastis,” kata Penjabat Inspektur Angkatan Perbatasan Australia Joel Carruthers, melansir Reuters.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengungkapkan bahwa produksi metamfetamin di Segitiga Emas Asia Tenggara – wilayah perbatasan antara Thailand, Laos dan Myanmar, mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
