MATA INDONESIA, KARAWANG-Viral pernyataan mantan ketua DPD Partai NasDem Indramayu, Husein Ibrahim dinilai fitnah dan hoaks bagi NasDem Karawang.
Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengatakan terkait pernyataan mantan ketua Partai NasDem DPD Indramayu Husein Ibrahim soal adanya mahar dinilai fitnah.
“Partai NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar bahkan di Karawang sendiri seluruh Bacaleg NasDem dibebaskan dari segala biaya tes kesehatan, SKCK, bebas narkoba dan termasuk biaya materai pun kami siapkan. Apa lagi soal nomor urut kami tidak pernah menjual belikan,” kata Dian saat dihubungi melalui telepon selular pada Selasa (13/6/2023).
Lanjutnya, lontaran Husen Ibrahim yang mengaku diminta NasDem Rp 3,5 miliar untuk menjadi Caleg NasDem hanya sebuah kampanye hitam terhadap politik tanpa mahar NasDem.
“Lontaran itu dinilai tidak berdasar, Ibrahim dinilainya kecewa karena dia tidak dapat nomor urut 1 di caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII. Karena dipastikan nomor urut 1 merupakan nomor milik incumben,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai NasDem Karawang Moris Moy Purba mengatakan pernyataan mantan ketua DPD Partai NasDem Indramayu merupakan fitnah dan hoaks.
“Saya selaku caleg juga mengakui tidak ada mahar sepeserpun terkait nomor urut dan pencalonan, dan kami dari DPD NasDem Karawang meyakini ini hanya fitnah dan hoaks,” katanya saat konferensi pers di kantor DPD Partai NasDem Karawang, Selasa (13/6/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, NasDem Karawang telah melakukan konsolidasi dengan seluruh kader di tingkat DPD, DPC hingga DPRT.
“Jadi pernyataan Husein Ibrahim itu sudah ditindaklanjuti melaporkannya, dan itu dilakukan dari Caleg Provinsi ke Polres Indramayu dan dipertegas hari ini DPW Jabar Saan Mustopa melaporkannya ke Polda Jabar,” tandasnya.
Laporan Yuda Febrian Silitonga