MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu, aktivitas sekolah tatap muka pun ikut terdampak dan berhenti.
Proses belajar-mengajar dialihkan ke via daring atau online. Namun, nyaris setahun sudah sejak awal pandemi, masyarakat bertanya-tanya, kapan pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka digelar lagi?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berkata, belajar tatap muka di sekolah bergantung pada masing-masing pemerintah daerah atau pemda, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
“Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun,” kata Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Jumat 22 Januari 2021.
Menurut Nadiem, sekolah tatap muka bukan hanya bisa dilakukan di daerah yang relatif lebih aman dari Covid-19, melainkan juga wilayah yang kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau PPJ via online.
Untuk itu, Nadiem menegaskan, pihak yang paling mengerti kondisi wilayah masing-masing adalah pemda.
Maka, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan kepada pemda, namun dengan syarat adanya persetujuan pihak sekolah dan komite sekolah setempat.
“Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka,” ujar Nadiem.
Ia juga menganjurkan, sebaiknya untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.