Menkes Tetapkan 7 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Vaksinasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tujuh jenis vaksin covid-19 ditetapkan oleh menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Ketetapan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin, 28 Desember 2020.

Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi sebagaimana keputusan di atas tertuang dalam Diktum Kesatu, sebagai berikut:

  1. Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
  2. AstraZeneca
  3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  4. Moderna
  5. Novavax Inc
  6. Pfizer Inc. and BioNTech
  7. SinovacLife Sciences Co., Ltd.,

Diterbitkannya Keputusan Menteri terkait jenis vaksin COVID-19 ini, mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya, keputusan jenis vaksin COVID-19 yang ditandatangani Terawan Agus Putranto menyebut, 6 vaksin yang digunakan untuk vaksinasi, yakni vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. dan BioNTech, dan Sinovac Biotech.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Upaya Konkrit Cetak Generasi Muda Kokoh

Jakarta – Pengamat Pertahanan dan Pangan, Dina Hidayana memandang program makan siang gratis yang digagas oleh presiden dan wakil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini