MATA INDONESIA, JAKARTA-Tujuh jenis vaksin covid-19 ditetapkan oleh menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Ketetapan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin, 28 Desember 2020.
Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi sebagaimana keputusan di atas tertuang dalam Diktum Kesatu, sebagai berikut:
- Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Novavax Inc
- Pfizer Inc. and BioNTech
- SinovacLife Sciences Co., Ltd.,
Diterbitkannya Keputusan Menteri terkait jenis vaksin COVID-19 ini, mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya, keputusan jenis vaksin COVID-19 yang ditandatangani Terawan Agus Putranto menyebut, 6 vaksin yang digunakan untuk vaksinasi, yakni vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. dan BioNTech, dan Sinovac Biotech.