MATA INDONESIA, SLEMAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman menyelenggaran penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Acara di Aula Sekretariat Daerah Sleman pada Kamis 23 Juni 2022.
Kegiatan ini untuk menjaga keamanan informasi yang tersimpan dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Prosesi pemusnahan juga untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wantini, menyampaikan bahwa arsip yang musnah merupakan arsip retensi di bawah 10 tahun. Sebanyak 733 boks yang terkumpul berasal dari 10 perangkat daerah. Prosesi pemusnahan dengan cara peleburan secara kimiawi, bekerja sama dengan UD Samak Jaya Karton, Mungkid, Magelang.
“Pemusnahan arsip untuk menghindarkan bukti instansi dari pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Ini secara rutin guna membentuk budaya tertib arsip di Kabupaten Sleman,” ujar Sri Wantini.
Bupati Sleman yang pada kesempatan ini diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, menyampaikan apresiasi kepada para arsiparis. Sehingga pada bulan Mei lalu Sleman mendapatkan penghargaan Anugrah Kearsipan tahun 2022 untuk peringkat dua. Dengan nilai 90,66 atau predikat sangat memuaskan.
“Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin baik dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Sleman. Namun kita tidak dapat berpuas diri karena tantangan dan permasalahan pengelolaan kearsipan dari waktu ke waktu juga semakin kompleks,” begitu isi sambutan Bupati.
Bupati Sleman juga memberikan imbauan terkait pengelolaan kearsipan secara elektronik. Meski teknologi berkembang secara pesat, namun tetap perlu ketelitian dalam mengelola arsip secara elektronik.
Reporter: M Fauzul Abraar