MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat Inggris hari ini berduka. Sang Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada hari Kamis di usia 96 di rumahnya di Kastil Balmoral, Skotlandia.
Diketahui, Ratu Elizabeth II meninggalkan harta lebih dari USD 500 juta (Rp7,4 triliun) aset pribadi dari 70 tahun tahtanya, yang akan diwarisi Pangeran Charles ketika dia dinobatkan sebagai raja.
Warisan lebih dari 500 juta US dolar dalam aset pribadi, sebagian besar karena investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.
Melansir laman Fortune, sekarang setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, sebagian besar aset pribadinya akan diwariskan kepada Pangeran Charles ketika dia naik takhta.
Yang Mulia juga mewarisi hampir 70 juta US dolar dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada tahun 2002, termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga. Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Faberge.
Warisan kekayaan Ratu Elizabeth II sejatinya sebagian besar milik apa yang disebut Royal Firm kerajaan.
Kekayaan senilai 28 miliar US dolar yang pernah disebut oleh anggota keluarga kerajaan Inggris seperti Raja George VI dan Pangeran Philip sebagai “bisnis keluarga”.