Menghina Profesi Advokat, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nikita Mirzani kembali berulah. Kali ini ia dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina profesi pengacara melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam postingan Instagran Stories, Nikita membuat sebuah tulisan yang ditujukan kepada salah satu artis yang saat ini tengah berseteru memakai 12 pengacara sekaligus.

Berikut isi Instagram Stories Nikita Mirzani.

“Dibilang heboh juga nggak heboh, artisnya terkenal juga nggak mantan babu hahahah udah tahu dong siapa yang nyai maksud. Jadi si boneka santet itu dan laki-laki yang itu ternyata pakai lawyer 12. 12 12nya tuh lawyer nggak punya otak, tolol hahaha ya setipelah berarti nggak salah mereka memilih tuh orang-orang,” kata Nikita.

“Aduh itu paling lawyernya nggak ada yang dibayar, cuma mau masuk televisi aja sama kayak kliennya hahaha najis,” ujar Nikita menambahkan.

Mengetahui ucapan Nikita tersebut, Ketua Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat, Nazaruddin Lubis melaporkan ibu dua anak itu ke polisi.

“Hari ini kami akan ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pidana penyerangan kehormatan profesi advokat yang diduga dilakukan oleh NM. Tambahan junto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dia menghina mengatakan advokat tidak ada otak, tolol dan nggak dibayar cuma mau tampil di televisi,” kata Nazaruddin, Kamis 4 Juni 2019.

“Suatu penghinaan terhadap profesi advokat, padahal kita dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang bertindak atas nama klien dengan beritikad baik tapi hanya seorang artis bisa semena-mena,” ujar Nazaruddin menambahkan.

 

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini