MATA INDONESIA, JAKARTA-Juli 2021 ditargetkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim semua sekolah sudah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
“Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi Covid-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai, sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau pada minggu kedua dan ketiga Juli pembelajaran tatap muka dapat dilakukan,” ujarnya.
Pembelajaran tatap muka rencananya dilakukan dengan sistem rotasi. Sekitar 50 persen siswa akan masuk ke sekolah dan sisanya melakukan pembelajaran daring secara bergantian. Pembelajaran di sekolah juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sistem pembelajaran Sekolah Tatap Muka (STM) sudah diselenggarakan diberbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya hal ini sudah disampaikan Menteri Pendidikan dan Budaya, Nadiem Makarim yang mengatakan bahwa STM dilakukan pada semester genap tahun ajaran 2020-2021.
“Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan. Keputusan ada di pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah,” ujarnya.
Nadiem juga mengatakan bahwa kegiatan ini dikeluarkan pemerintah melalui Surat keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam memberikan izin pelaksanaan STM. Hal ini dikeluarkan pada 20 November 2020 di kanal Youtube Kemendikbud.
Rencana STM tetap berlanjut ketika Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi kepada 5,7 juta guru di Indonesia.
Jokowi mengatakan bahwa target STM akan dilakukan pada Juli mendatang. Menurut Jokowi vaksinasi guru dan jajarannya menjadi prioritas utama dalam melakukan kegiatan ini.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri menyatakan bahwa kegiatan STM dilakukan secara serentak dan tidak semua siswa yang datang ke sekolah. Oleh sebab itu masih ada siswa yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Berdasarkan data pada November 2020 lalu, sudah 532 ribu satuan Pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan Sederajat mengajukan izin untuk melakukan STM.
Adapun standarisasi sekolah yang akan memulai kegiatan STM ialah, menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan yang meliputi toilet bersih dan layak, sarana mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, dan menyediakan cairan disinfektan.
Selain santasi untuk kebutuhan kebersihan diri, standarisasi selanjutnya adalah pihak sekolah harus memiliki akses fasilitas kesehatan yang mumpuni. Lebih lanjut, sekolah harus menetapkan aturan wajib masker dan memiliki Thermogun.
Hal terakhir yang harus dipersiapkan sekolah adalah memetakan warga terdampak Covid-19 yang berada dalam satuan pendidikan dan tentunya menerima persetujuan dari pihak Komite Sekolah atau Wali Murid.