MINEWS, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berkata ia akan melakukan dua reformasi besar-besaran di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat.
Ia menyebut reformasi ini sebagai langkah strategis untuk mengakselerasikan proses reformasi birokrasi dan asesmen ulang para pejabat serta membentuk majelis etik pegawai.
“Ini bagian penting akselerasi proses reformasi birokrasi yang sudah berjalan. Bahkan kami pertegas sebagai program unggulan dalam Rakernas Februari 2019 lalu,” kata Menag Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Maret 2019.
Lukman menyebut langkah pertama yang akan ia lakukan adalah asesmen ulang seluruh pejabat mulai eselon I sampai eselon IV. Nantinya, akan diketahui apakah pejabat yang bekerja sudah profesional atau tidak.
Asesmen ini juga memperhatikan prestasi, kerja, integritas, sampai rekam jejak jabatan yang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap. Penilaian akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang dipastikan independen dan profesional.
Proses penilaian, kata Menag, juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten dan teruji integritasnya. Hasil asesmen akan menjadi dasar mutasi, promosi, rotasi bahkan demosi pejabat mulai dari eselon I sampai IV.
Selain itu, Menag juga berencana melakukan reformasi birokrasi total, baik penataan peraturan perundang-undangan, kelembagaan, ketatalaksanaan, pengawasan, peningkatan akuntabilitas kerja, sampai mutu pelayanan publik.
Upaya tersebut akan dituangkan dalam program dan kegiatan konkrit yang memiliki daya dorong kuat untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Kementerian Agama.