Menag Bicara Persatuan, Kebhinekaan dan Kerukunan Umat Beragama

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pentingnya menjaga pesatuan dan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa.

Fachrul menyebut, kerukunan yang dimaksud adalah saling menghormati perbedaan agama yang ada, termasuk kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, sesuai dengan semboyan Bhneka Tunggal Ika.

“Semangat yang harus terus kita gemakan bersama adalah memperkuat tali persaudaraan, persahabatan dan kerukunan, baik secara intern agama, maupun antar umat beragama,” kata Fachrul Razi dalam acara Seminar Kebangsaan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) di Jakarta, Sabtu 30 November 2019.

Menag meminta semua pihak berkontribusi aktif dan meningkatkan kapasitasnya dalam memelihara kerukunan dan menangangi konflik yang bernuansa keagamaan.

“Untuk itu saya meminta secara khusus, Forum Alumni KMHDI juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya pada penguatan lembaga dan pemeliharaan kerukunan. Program strategis ini selaras dengan salah satu misi vital dari Kementerian Agama,” ujar Fachrul.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini