MATA INDONESIA, JAKARTA-Terobosan baru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat program ekonomi biru diharapkan menjadi pendorong laju perekonomian masyarakat pesisir.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin mengatakan, nelayan akan terlibat sebagai pekerja di pelabuhan setempat untuk mengontrol ikan yang ditangkap pada setiap kapal yang datang.
Selain itu, saat nelayan membongkar ikan di pelabuhan, ekonomi masyarakat setempat juga bergerak dengan pembelian kebutuhan garam, BBM dan kebutuhan pokok lainnya.
“Jadi dalam penangkapan terukur harus ada perizinan, sebulan harus berapa ton dalam mengambilnya,” kata Adin dalam pers conference, Senin 13 Desember 2021.
Jika kuota penangkapan ikan sudah terpenuhi, maka nelayan tidak diizinkan untuk berlayar menangkap ikan. “Kalau dulu nelayan nangkap ikan langsung dihabiskan semua, jadi ekosistem laut tidak terjaga,” katanya.