Masuki Thailand secara Ilegal, 5 Warga Myanmar Akan Dideportasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKOK – Tiga wartawan dan dua aktivis Myanmar ditangkap di Thailand karena masuk ke negara tersebut secara ilegal. Organisasi berita wartawan dan polisi mengatakan, lima warga Myanmar itu menghadapi kemungkinan deportasi.

Penyiar DVB (Suara Demokratik Burma) mengatakan kelima orang itu ditangkap pada Minggu (9/5) di kota utara Chiang Mai. Kelimanya memohon agar otoritas Thailand tidak mendeportasi mereka ke Myanmar.

“Hidup mereka berada dalam bahaya serius jika mereka kembali,” kata Aye Chan Naing, Direktur Eksekutif DVB, dalam sebuah pernyataan, yang juga meminta bantuan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, melansir Reuters, Selasa, 11 Mei 2021.

Berdasarkan pernyataan tersebut kelima warga negara Myanmar itu melarikan diri dari tindakan represif militer sejak kudeta yang terjadi awal Februari –yang telah menewaskan lebih dari 700 warga sipil dan menangkap ribuan lainnya, termasuk jurnalis, influencer, hingga aktor Myanmar.

Beberapa organisasi media independen juga telah dicabut izinnya. Tak berhenti di situ, lebih dari 11 ribu akademisi dan staf universitas diskors usai melakukan pemogokan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan junta militer Myanmar.

Kepala Polisi di Distrik San Sai di luar Chiang Mai, Thapanapong Chairangsri, mengatakan kepada Reuters bahwa lima warga Myanmar telah ditangkap karena memasuki negara itu secara ilegal dan dibawa ke pengadilan pada Selasa (11/5).

“Kelima warga Myanmar akan dideportasi sesuai dengan Undang-Undang. Akan tetapi, karena wabah virus corona, kelimanya akan diisolaso selama 14 hari sebelum diserahkan ke otoritas imigrasi,” kata Kepala Polisi di Distrik San Sai di luar Chiang Mai, Thapanapong Chairangsri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini