Masjid di Kawasan Dago Dilempari Batu, Polrestabes Bandung Amankan Satu Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Satu orang pelaku berinisial DB (28) diamankan Polrestabes Bandung. Dirinya diduga sebagai pela perusakan masjid di kawasan Dago, Kota Bandung.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Jamil, Jalan Bukit Dago Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Rabu 23 September 2020 pagi sekira pukul 06.00 WIB. Salah seorang saksi, M Arif (40) mengatakan DB datang bertelanjang dada saat dirinya sedang membersihkan masjid.

DB yang membawa benda tumpul jenis kayu kemudian memanggil dia sambil berteriak tak jelas dan mengancam. Karena khawatir, Arif kemudian berlari ke dalam masjid dan sempat dikejar oleh DB.

Tak berselang lama, DB kemudian membawa batu dan melemparkannya ke bagian bangunan masjid. Beberapa kaca pecah. “Saya minta tolong ke warga lain. Alhamdulillah yang bersangkutan bisa diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan tidak ada korban luka dan jiwa dalam peristiwa ini. Meski begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai motif dari DB.

Berdasarkan hasil keterangan sementara, diketahui DB yang merupakan pengangguran ini bukan warga sekitar di wilayah masjid tersebut. Ia baru tinggal di rumah kerabatnya di Kota Bandung.

“Total ada tiga titik (bangunan) yang dirusak. Yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja. Jaraknya dari rumah ke Masjid sekitar 1 Km,” katanya.

Akibat perbuatan tersebut, DB bisa dijerat dengan Pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kasus pelemparan masjid ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini