Malam Minggu di Paris Sepi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Presiden Prancis, Emmanuel Macron belum lama ini kembali menetapkan jam malam di Paris dan delapan kota besar lainnya. Langkah tersebut dilakukan guna menekan laju penyebaran Virus Corona.

Macron mengatakan bahwa warga di sembilan kota tersebut dilarang berada di luar rumah pada pukul 9 malam hingga 6 pagi, kecuali apabila ada kepentingan mendesak. Larangan tersebut berlaku selama empat pekan, terhitung sejak Sabtu (17/10).

Adapun delapan kota lain di antaranya: Marseille, Lyon, Lille, Saint-Etienne, Rouen, Toulouse, Grenoble, dan Montpellier. Macron juga akan menjatuhkan denda sebesar 135 Euro atau sekitas 2,4 juta Rupiah untuk warga yang melanggar.

Akibat peraturan baru ini, jalan-jalan dan teras di kota Paris juga delapan kota lainnya terlihat sepi dan lenggang. Ya, tak ada aktivitas yang umumnya terjadi selayaknya di malam Minggu.

Seorang manager di salah satu restoran Italia di Paris, Stefano Anselmo mengeluhkan keputusan sang presiden. Pria berusia 44 tahun itu juga memperingatkan tentang dampak dan kerugian yang diderita oleh para pengusaha juga pegawai restoran.

“Pasti ada karyawan yang kehilangan pekerjaan, beberapa restoran juga bangkrut,” kata Stefano Anselmo, melansir Reuters, Minggu, 18 Oktober 2020.

Jumlah infeksi penderita virus Corona di Prancis mengalami lonjakan, yakni 32 ribu dalam satu hari. Kementerian Kesehatan Prancis mengatakan bahwa angka ini menjadi rekor sejak pandemi terjadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Blokir Ratusan Ribu Konten Judi Online untuk Lindungi Masyarakat

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) telah melakukan langkah signifikan dalam pemberantasan judi online dengan memblokir sebanyak 711.518...
- Advertisement -

Baca berita yang ini