Malam Ini Puncak Bogor Ditutup, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Ciawi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai malam ini, Selasa 31 Desember 2019 tepatnya jam 18.00 WIB jalan menuju ke kawasan Puncak, Bogor akan ditutup. Penutupan arus lalu lintas diberlakukan karena akan diadakan car free night di kawasan tersebut.

Car free night diberlakukan sepanjang 22 km, dari Gadog hingga Kawasan Puncak. Arus lalu lintas akan dibuka kembali pada Rabu 1 Desember 2019, pukul 06.00 WIB.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Jasa Marga memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi ke arah Ciawi.

“Jasa Marga regional Jabodetabek Jabar telah memberlakukan contraflow mulai dari Km 44+000 sampai Km 46+400 Jalan Tol Jagorawi arah Ciawi sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi,” kata Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangannya kepada wartawan.

Pada saat pemberlakuan car free night, pengguna jalan yang menuju ke Puncak akan dialihkan melalui arah Sukabumi (Exit Tol Ciawi) dan Jonggol/Cariu (Exit Tol Cibubur). Sedangkan jalur menuju ke Puncak saat ini masih diberlakukan normal (sebelum pukul 18.00 WIB).

Jasa Marga telah menempatkan petugas di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kemacetan lalu lintas. Selain itu, guna mengantisipasi antrean yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Jasa Marga mengoptimalkan semua gardu operasi, pemanfaatan mobile reader, dan penambahan petugas tapping.

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini