Makin Makmur, PNS Dapat Uang Pulsa Rp200.000 per Bulan, Awas Kinerjanya Merosot

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Akhirnya aturan mengenai pemberian pulsa gratis untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi keluar. Kementerian Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/M.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Dalam KMK tersebut menetapkan besaran biaya paket data dan komunikasi untuk Pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara sebesar Rp400.000 per bulan. Sedangkan Pejabat Setingkat Eselon III/ yang setara ke bawah sebesar Rp200.000 per bulan.

“Biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud hanya dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online),” bunyi keterangan KMK tersebut.

Di sisi lain, KMK juga memberikan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring (online) yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang atau per bulan.

“Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran,” katanya.

Adapun pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Pengguna Anggaran dan/ atau Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait Polemik Lahan Namosain, Aliansi Akar Rumput Kembali Demo

Minews.id, Kota Kupang - Kepastian terkait pemberian akses jalan menuju Pantai Namosain hingga kini masih menggantung. Hal tersebut menyebabkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini