MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait persoalan perairan Natuna. Dirinya menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan Cina mengenai masalah tersebut.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
“Prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Cina,” kata Mahfud, mengutip Antara, Minggu 5 Januari 2020.
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Cina, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Cina terkait dengan perairan Natuna.
Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Cina. Sementara itu, pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Cina terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.