MINEWS, JAKARTA – Mahfud MD mengingatkan agar siapapun presiden yang sah terpilih sebagai pemenang dalam Pilpres 2019 dapat memperhatikan pihak oposisi dengan memberinya jatah jabatan di pemerintahan yang baru nantinya.
Mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK) itu menyebut langkah pembagian posisi itu harus dilihat sebagai upaya rekonsiliasi usai Pilpres 2019 yang sarat tensi tinggi antara kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga.Â
“Win win solution itu upaya rekonsiliasi. Kekuasaan harus dibagi, jangan diambil sendiri oleh pemenang,” kata Mahfud MD di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) tersebut menegaskan bahwa pemerintah sudah seharusnya mengedepankan keadilan saat berkuasa. Memasukkan oposisi ke dalam pemerintahan adalah bentuk nyata bahwa negara tidak diokupansi oleh satu kubu saja.
Mahfud juga menekankan bahwa keseimbangan antara kubu pendukung pemerintah dan oposisi adalah hal yang penting diwujudkan. Kehadiran dua kubu dapat menjadi penyeimbang pembangunan, meskipun kubu pro pemerintah lebih banyak jumlahnya dari oposisi.
“Penentunya adalah presiden. Penting agar tetap proporsional, karena ini sistem presidensil. Meskipun saling rangkul dan rekonsiliasi itu keputusan akhirnya ada di presiden,” ujar Mahfud.