MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD berterima kasih kepada Amien Rais yang telah menjelaskan bahwa TNI dan Polri tidak terlibat pada penembakan enam orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI,” ujar Mahfud yang dikutip Kamis 8 Juli 2021.
Dengan demikian Mahfud menegaskan peristiwa penembakan itu bukan pelanggaran HAM yang berat melainkan kejahatan biasa.
Sebab, pelanggaran HAM yang berat itu melibatkan aparat negara secara terstruktur dan sistematis.
Amien merupakan salah seorang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dia mengumumkan buku putih TP3 yang menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa tersebut.
Selain itu, tidak ada keterlibatan TNI/Polri secara sistematis pada peristiwa tersebut sehingga kasus tersebut harus dipandang sebagai kejahatan biasa.