Mabes dan Propam Polri Ambil Alih Kasus Penyerangan Pengikut Rizieq Syihab terhadap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri mengambil alih penangan kasus baku tembak pengikut Rizieq Syihab dengan melibatkan Divisi Propam Polri.

Hal itu diungkapkan  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Dia menegaskan Selasa malam ini jenazah sedang dilakukan autopsi, sedangkan mobil polisi yang menjadi korban penembakan pengikut Rizieq Syihab akan diperiksa Pusat Laboratorium Forensik.

Insiden itu terjadi Senin 7 Desember 2020 dini hari antara polisi dan pengikut Rizieq Syihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini