Lewat Petisi, 91 Ribu Orang Minta Usut Pengepungan Mahasiswa Papua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-91.313 orang yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme telah meneken petisi.  Petisi ini diajukan agar pemerintah menghentikan dan mengusut tuntas kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Target dari petisi ini mengumpulkan sebanyak 150.000 tanda tangan. Dalam petisi itu, koalisi menceritakan kronologi insiden di Surabaya dan Malang pada Kamis, 15 Agustus 2019. Disebutkan koalisi mahasiswa Papua di Malang telah mengalami kekerasan dan umpatan rasis.

“Asrama mereka dibiarkan dikepung oleh kelompok tak dikenal tersebut dan beberapa mahasiswa ditangkap paksa oleh aparat,” tulis koalisi di laman change.org.

Mulanya, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sedang melakukan aksi unjuk rasa damai menolak perjanjian New York 1962, yang menjadi dasar pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Namun aksi mereka dihadang oleh sekelompok orang berpakaian preman.

Ditulis dalam petisi tersebut bahwa kelompok itu meneriaki mahasiswa Papua dengan nama-nama binatang, melempari helm, batu, dan menendang. Beberapa mahasiswa Papua melawan.

“Ini menyebabkan beberapa masa aksi terkena lemparan batu dan mengalami luka serius. Tak hanya itu, 13 mahasiswa Papua ditahan aparat secara paksa.”

Diketahui, pada 16 Agustus 2019 Asrama Mahasiswa Papua juga dikepung oleh tentara, Satpol PP dan ormas di Surabaya. Mahasiswa Papua dituduh merusak bendera merah putih yang telah dipasang di luar pagar asrama. “Padahal tuduhan ini tidak benar adanya,” tulis Koalisi dalam petisi.

Koalisi menuntut lima poin terkait insiden mahasiswa Papua itu. Pertama, koalisi mendesak Kapolrestabes Surabaya menghentikan aksi pengepungan, kedua mendesak Kapolrestabes Surabaya membebaskan tahanan mahasiswa Papua.

Ketiga, mendesak Kapolres Malang untuk membebaskan mahasiswa Papua yang sempat ditahan. Keempat, mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Malang untuk menindak provokator. Terakhir mendesak Komnas HAM untuk segera menginvestigasi insiden yang terjadi.

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini