Langgar Prokes, 13 Tempat Usaha di Semarang Disegel

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG-Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang membuat pemerintah gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa pusat keramaian, 13 di antaranya disegel karena tidak menerapkan aplikasi peduli lindungi.

“Yustisi sudah kita lakukan sejak Senin 7 Februari 2022 malam, tempat usaha disegel mulai dari mini market, took konveksi, restoran, kafe, dan lainnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Selasa 8 Februari 2022.

Dirinya juga menyebutkan kalau setiap usaha agar dicek aplikasi PeduliLindungi. Ternyata banyak yang tidak memakai, sehingga terpaksa harus ditertibkan.

“Kami menyayangkan pelaku usaha tidak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal sudah ada ketentuan yang telah disosialisasikan hamper setahun.

Fajar juga menggandeng Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi protokol kesehatan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Petugas menyasar Pasar Karangayu dan Mal Paragon Semarang, menurutnya penerapan protokol kesehatan di mall sudah bagus, tapi di pasar tradisional perlu dilakukan pemantauan ketat.

“Kalau di pasar tradisional masih 90 protokol kesehatannya. Bagi masyarakat yang melanggarnya kita beri sanksi push up, menyapu, dan lainnya,” katanya.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, masih menjumpai masyarakat abai protokol kesehatan terutama di pasar tradisional, dimana ada penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

“Kami mengingatkan kembali pandemi belum berakhir, sekarang meningkat. Kami ingatkan kembali dari sisi prokes,” katanya.

Sedangkan di pusat perbelanjaan, menurut Budi, penerapan protokol kesehatan sudah cenderung lebih baik, penerapan peduli lindungi juga dilakukan dengan baik, ada alur masuk mulai dari harus mengisi peduli lindungi, mengecek suhu tubuh, dan memakai handsanitizer.

Reprter: Egy Mahstya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini