Mata Indonesia, Kulonprogo – Jumat Curhat adalah wadah yang efektif untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat. Dia meminta kepada jajaran agar semua keluhan dijawab dengan kepastian.
Kali ini Jumat Curhat yang di pimpin Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H di dampingi oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati S.I.K,.M.H. dan Pejabat Utama Polda DIY mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat Jatirejo Lendah Kulonprogo di Balai Kalurahan Jatirejo Lendah , Jumat (12/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda ,. Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K.,M.H.,. Dandim 0731/ Kulonprogo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Kepala Badan Kesbangpol Kulonprogo diwakili sekretaris Hening Nurcahyo, A.P.,M.M. Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana, S.Pt, Ketua Bawaslu Marwanto, S.Sos., M.M.Panewu lendah,Lurah jatirejo,Tokoh masyarakat dan tokoh agama, Perwakilan laskar parpol.
Dalam sambutannya Panewu Lendah Sutrisna S.Sos mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolda DIY dan jajarannya yang telah berkenan hadir di Lendah guna mengadakan kegiatan Jumat curhat.
“ Suatu kebanggan bagi kami bahwasannya kegiatan Jumat curhat dilaksanakan di Lendah mudah – mudahan acara ini dapat berjalan lancar dan tentu saja agar warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Panewu Lendah Sutrisna S.Sos.
Panewu Lendah Sutrisna S.Sos juga mengapresiasi kegiatan ini mudah – mudahan jumat curhat ini dapat membawa berkah dan manfaat
“Selanjutnya kami berterimakssih kepada Kapolda DIY terkait dengan inovasi program ibu memanggil, harapannya ini program ini dapat mengantisipasi kenakalan remaja maupun aksi kriminalitas di Kulonprogo,” tambah panewu Lendah.
Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan Jumat curhat hari ini merupakan kegiatan pertama di tahun 2024, sementara kegiatan jumat curhat dengan narsum Kapolda, tahun lalu telah dilaksanakan sebanyak 48 kali.
Kapolda DIY menambahkan salah satu pemicu keributan di masyarakat adalah penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.
Terkait dengan knalpot brong kami sudah melakukan razia dan penindakan sejak Maret 2023 sampai saat ini Polda DIY telah menertibkan kendaraan blombongan sebanyak 18.000 knalpot brong.
Maka dari itu perlu peran dari semua masyarakat dan keluarga agar menghimbau untuk anak anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot blombongan.
“Silahkan kepada bapak ibu untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat untuk kita cari bersama solusinya,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
Dalam sesi tanya jawab banyak aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat diantaranya pertanyaan tentang apa langkah Polri dalam menghadapi kampanye terbuka yang akan melibatkan masa yang banyak dan terkait dengan knalpot brong memang menjadi permasalahan di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kapolda DIY mempunyai SOP dalam mengawal kampanye terbuka agar dalam kampanye tidak terjadi benturan antar simpatisan dan Polda DIY akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengawal kegiatan kampanye agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman.
“Pemilu harus meriah dan di harapkan tidak ada benturan antara pendukung paslon. Jangan jadikan perselisihan karena perbedaan pilihan,” pungkas Kapolda.