MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus WNI terjangkit corona atau Covid-19 di luar negeri kembali terjadi. Kali ini, seorang WNI perempuan dinyatakan positif mengidap virus asal Wuhan, Cina tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis setempat.
Korban mengunjungi Singapura menggunakan Social Visit Pass. Sebelumnya, ia diketahui tak memiliki riwayat mengunjungi negara-negara lain terdampak corona.
“Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun,” kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Minggu 8 Maret 2020.
Sementara ini, WNI tersebut sudah mendapatkan perawatan khusus di National University Hospital (NUH) Singapura.
Dari keterangan KBRI, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik Covid-19 pada 29 Februari 2020 lalu. Ia kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 di hari yang sama.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sementara itu, sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut,” ujar Ratna.