Lagi, Pengemis Ini Dijaring Dinsos dan Kedapatan Bawa Uang Tunai Rp 194,5 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Lagi-lagi seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). Ini kedua kalinya Muklis terjaring razia,

Jika sebelumnya ia kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah. Kali ini, saat diperiksa petugas, terdapat uang tunai total Rp 194,5 juta di dalam tasnya. Tentunya, uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.

“Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.

Dulu, Muklis yang terjaring saat itu langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan. Ia pun dijemput pihak keluarga kemudian dibebaskan. Ia lalu diimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.

Dijaring pertugas Dinsos tak membuat Muklis Jera, dia kembali terjaring petugas dengan membawa jumlah uang yang fantastis, yakni Rp 194,5 juta. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

“Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 9.30,” ujar Mursyidin.

“Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar. Jadi itu hasil mengumpulkan dari uang Rp 86 juta itu,” tambah dia.

Saat ini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. Petugas juga akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini