MINEWS, JAKARTA -Â Pertumbuhan kredit perbankan ditargetkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tumbuh sebesar 13 persen tahun 2020 mendatang.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, target tersebut naik tipis, yakni sebesar 1 persen dari pertumbuhan kredit tahun 2019 ini yang berada di level 12 persen.
“Ya kalau bisa naik ke atas lagi, bisa sekitar 13 persen,” kata Wimboh di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2019 ini, OJK masih optimis pertumbuhan kredit perbankan akan tetap dapat menembus angka 12 persen sesuai dengan target.
Saat ditanya perihal target pertumbuhan ekonomi 2020 yang dipatok pemerintah hari ini, OJK mengaku mendukung ketetapan yang diputuskan tersebut.
“Kalau dari OJK kami siap mendukung untuk pertumbuhan ekonomi yang telah diset oleh pemerintah karena kita mempunyai potensi yang cukup,” kata Wimboh.