MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten tak kehabisan ide agar semua pemilih dapat memberikan suaranya dalam Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.
Termasuk pemilih yang bersuhu tubuh tinggi, KPU Klaten sudah menyiapkan bilik suara khusus untuk mencoblos.
“Kita sudah menyiapkan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan, baik tempat cuci tangan dan sarung tangan. Apabila nanti ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat, itu nanti ada bilik khusus,” kata Ketua KPU Klaten, Kartikasari, seperti dikutip pada Jumat 27 November 2020.
Ia berkata, KPPS nomor 6 akan menjadi petugas untuk bilik khusus tersebut. Jika ada pemilih yang didapati bersuhu tubuh di atas normal, maka petugas akan mengarahkannya kepada KPPS yang berwenang.,
“Kemudian petugas KPPS nomor 6 keluar memberikan daftar hadir dan surat suara untuk dicoblos dibilik khusus,” ujarnya.
Terkait anggota KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 dan mengundurkan diri, Kartika menyampaikan, pihaknya akan mengganti sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk penggantinya, harus melengkapi administrasi dan melaporkan ke PPK dan diteruskan ke KPU. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, anggota KPPS yang baru juga akan dilakukan rapid test.