KPU: Ini ‘Harta’ Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capres-cawapres peserta Pemilu 2019.

“Sebagaimana ketentuan tentang pencalonan peserta presiden dan wakil presiden, menyebutkan salah satu syarat yaitu melaporkan LHKPN pada KPK,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 12 April 2019.

Arief mengatakan pihaknya telah menerima bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bawa kedua paslon telah melaporkan LHKPN. KPU juga mengatakan telah menerima surat kuasa dari masing-masing paslon untuk mengumumkan LHKPN.

“KPU telah terima bukti tanda terima bahwa masing-masing paslon telah melaporkan,” katanya.

Arief mengatakan pihaknya hanya menyampaikan total LHKPN masing-masing kandidat. Selebihnya, Arief mempersilahkan perwakilan timses untuk membacakan rinci terkait LHKPN.

“KPU akan bacakan angka globalnya saja, kami persilahkan untuk perwakilan TKN dan BPN sampaikan detailnya,” kata Arief.

Pengumuman LHKPN ini dihadiri oleh komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Hadir pula dalam acara Ketua KPK Agus Rahardjo dan perwakilan masing-masing timses paslon.

Dari total keseluruhan data yang tercantum, bahwa yang memiliki kekayaan terbesar adalah Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, sedangkan paling terkecil adalah Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin.

Berikut datanya:

Jokowi: Rp 50.248.349.788

Ma’rur Amin: Rp 12.303.135.325

Prabowo: Rp 1.952.013.493.659

Sandiaga: Rp 5 triliun

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini