MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya soal penggelapan aset daerah. Menurut komisi antirasuah penyelamatan aset daerah harus menjadi perhatian Waketum PAN ini dan jajarannya.
“Penyelamatan aset daerah menjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat 25 April 2019.
Hal itu disampaikan Febri dalam pertemuan dengan Bima Arya dan jajarannya. Selain soal aset, pimpinan KPK juga meminta peningkatan pendapatan daerah hingga persoalan perizinan dan pelayanan publik di Bogor menjadi perhatian Bima.
“Ketua KPK menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui PTSP menjadi perhatian. Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan,” katanya.
Febri juga menyampaikan soal kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pemkot Bogor yang mencapai 100 persen. KPK pun disebut Febri bakal mendampingi Pemkot Bogor dalam upaya perbaikan di berbagai sektor.
Bima sebelumnya tiba di
Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia memboyong jajarannya, termasuk Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim hingga
para camat untuk melaporkan LHKPN ke KPK.