MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sedang menyelidiki soal commitment fee dalam penyelenggaraan balap Formula E yang akan digelar di Jakarta.
Hal yang dipelajari KPK adalah apakah negara lain juga memberikan commitment fee untuk balapan itu atau tidak.
“Jika dugaan tersebut benar adanya, maka tim penyelidik akan mencari pihak yang diduga memberi dan menerima komitmen fee tersebut. Setelah itu barulah menentukan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021.
Alex memastikan penyelidik KPK akan mempelajari semua dokumen kasus tersebut untuk mengetahui kasus posisi sebenarnya.
Termasuk berapa jumlah dana yang disalahgunakan untuk membayar commitment fee, kemana transfernya.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).