MATA INDONESIA, JAKARTA – Gedung KPK akan mulai ditutup selama tiga hari ke depan, setelah puluhan pegawai di lembaga anti rasuah tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test atau tes usap.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, total ada 23 pegawai KPK, dan satu orang tahanan positif Covid-19.
“Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut,” kata Nawawi di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Setelah itu, pada Kamis 3 September 2020, barulah perlahan-lahan KPK akan beroperasi seperti biasa. Hanya saja, tidak semua pekerja diwajibkan ke kantor.
“Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu Insya Allah pada hari Kamis mendatang,” ujarnya.
Terkait dengan pegawai yang bekerja di Kedeputian Penindakan, Nawawi menyebut masih merumuskan hal yang terbaik. Hal tersebut dikarenakan ada batas waktu penahanan terhadap seseorang di tahap penyidikan.