KPK Bakal Usut Korupsi di PT Asabri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengusut dugaan Korupsi di PT Asabri. Lembaga anti rasuah itu akan melibatkan BPK.

“Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

Menurut Nawawi, setiap terjadi pelanggaran hukum terkait praktik korupsi patut diselidiki KPK. Terlebih dugaan korupsi di PT Asabri perlu ditindaklanjuti menyusul pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut mencapai puluhan triliun rupiah.

“InsyaAllah ditindaklanjuti, karena ini tercetus dari sosok seorang Menkopolhukam,” ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan, saat pihak lembaga antirasuah menemukan data dan informasi yang valid tentang adanya kerugian negara dalam kasus PT Asabri. Menurut Nawawi, pihaknya akan menelisik lebih dalam.

“Kalau memang ada temuannya pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Namanya juga Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi pengumpul data,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui jika telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Diketahui portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

Dia pun berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Jika isu ini benar, dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi. Pejabat terkait pun akan dimintakan penjelasan soal masalah Asabri.

Menurut dia, kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan di meja hijau. Mengingat jumlah kerugian Asabri tak kalah besar dengan kasus Jiwasraya.

“Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat lama-lama. Sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit,” katanya.

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini