Kota Ini Tawarkan Santunan Rp 1,2 Miliar Jika Bisa Memiliki 3 Anak, Berminat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penurunan populasi manusia terjadi di sebuah kota di Korea Selatan (Korsel). Nah, agar warganya yang sudah menikah termotivasi untuk memiliki anak, pemerintah memberikan dana hibah sebesar Rp 1,2 miliar kepada mereka yang bisa memiliki tiga orang anak.

Kebijakan baru ini memungkinkan warga yang sudah menikah di Kota Changwon yang merupakan ibu kota Provinsi Gyeongsang Selatan untuk mendapatkan pinjaman sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar. Ketentuan dari pinjaman tersebut adalah jika sebuah pasangan melahirkan satu anak, bunga dari pinjaman tersebut akan dibebaskan.

Untuk dua anak, 30 persen dari pokok pinjaman akan diampuni. Dan jika pasangan tersebut mempunyai tiga anak, seluruh pinjaman akan diampuni dan akan menjadi hibah.

Perwakilan dari departemen perencanaan Changwon, Kim Jong-pil mengatakan, kebijakan tersebut datang saat pernikahan yang lebih inovatif dan insentif melahirkan diperlukan dalam kota tersebut.

Pada 2020, Kementrian Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan mencatat bahwa angka kematian lebih banyak daripada angka kelahiran dengan 275.815 jumlah kelahiran dan 307.764 kematian.

Dengan angka kelahiran yang terus menurun, pejabat Changwon menjadi khawatir populasi dari kota tersebut bisa turun di bawah satu juta penduduk. Karena hal tersebut, pemerintah daerah juga berencana untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan cara menarik perusahaan dan juga mensubsidi perumahaan untuk pekerja dan mahasiswa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini