Kota Bogor Larangan Warganya Masuk Mall Bagi yang Belum Vaksin Booster

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3927/SJ mengenai Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat, pengunjung pusat perbelanjaan/mall kini harus sudah mendapatkan vaksin dosis tiga. Kota Bogor kini telah menerapkan aturan tersebut pada tiap pengunjung yang ingin masuk ke Mall.

Surat Mendagri tersebut telah resmi di tandatangan pada Senin 11 Juli 2022 oleh Menteri Dalam negeri Muhammad Tiro Karnavian.

“Kepada bupati atau wali kota, mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum, antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya,” demikian bunyi poin B surat edaran tersebut.

Protokol kesehatan di Kota Bogor kembali diperketat terkait dengan dikeluarkannya SE Mendagri, bagi masyarakat Kota Bogor yang belum melengkapi vaksin dosis tiga tidak diizinkan untuk masuk ke dalam mall.

“Kalau mereka belum vaksin booster, kita imbau untuk vaksin. Kemudian kalau mereka tidak mau, kita arahkan untuk tidak memasuki tempat-tempat umum,” kata Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Dalam proses pengadaan vaksinasi yang kian menipis di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota telah melakukan pengajuan vaksin booster ke Polda jabar dan kementerian Kesehatan RI. Menurut Ferdy, animo masyarakat dalam melengkapi vaksin dosis tiga (booster) sangat luar biasa namun ada beberapa diantaranya yang tidak mau.

“Kondisi vaksin memang sudah mulai menipis ya, tetapi ini sudah kami laporkan, kita sudah minta tambahan vaksin. Diharapkan ini bisa ada tambahan kembali untuk mensukseskan kegiatan vaksin bagi masyarakat Kota Bogor,” tandasnya.

Salah satu pengunjung Mall mengaku tidak diizinkan masuk ke dalam Mall Botani Square Bogor karena belum melengkapi vaksin booster, menurutnya aturan ini bagus bagi masyarakat dan harusnya disiapkan gerai vaksin di tiap pusat perbelanjaan.

“Iya nggak dibolehin masuk (mal), harus vaksin booster dulu. Setuju saja, sih ya. Cuma saya kira disini ada tempat vaksin, tapi katanya tadi lagi istirahat. Belum mulai lagi,” kata Delisa Anggraeni ketika dimintai tanggapannya.

Selain itu, ada juga petugas yang berjaga di tiap pintu masuk Mall Botani Square untuk meminta para pengunjung memperlihatkan bukti vaksin booster secara fisik maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini