Korea Selatan Segera Keluarkan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in mengisyaratkan akan mengeluarkan perintah larangan mengonsumsi daging anjing. Pernyataan ini hadir di tengah perdebatan mengenai praktik kontroversial dan meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan.

Sebagaimana diketahui, daging anjing biasa disantap di Negeri Ginseng, terutama oleh para orangtua. Daging anjing bahkan disajikan di beberapa restoran dan dapat dibeli pasar tertentu.

Moon membuat keputusan tersebut setelah diberi pengarahan oleh Perdana Menteri Kim Boo-kyum tentang upaya untuk meningkatkan penanganan hewan terlantar dan sistem pendaftaran wajib untuk anjing.

“Setelah briefing, ia (Moon Jae-in) mengatakan waktunya telah tiba untuk mempertimbangkan dengan hati-hati untuk memberlakukan larangan (konsumsi) daging anjing,” kata juru bicara Moon, Park Kyung-mee dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters, Senin, 27 September 2021.

Ini adalah pertama kalinya Moon mengangkat larangan, yang kemungkinan akan memberikan momentum baru untuk memperdebatkan apakah akan membatasi praktik tersebut.

Untuk meningkatkan popularitas, beberapa calon presiden telah berjanji untuk melarang konsumsi daging anjing dalam beberapa pekan terakhir, terutama karena anjing belakangan ini populer menjadi hewan peliharaan.

Selain itu kelompok advokasi mendesak pemerintah Korea Selatan untuk menutup restoran dan pasar yang menjual daging anjing.

Gubernur Provinsi Gyeonggi – yang paling padat penduduknya di negara itu dan calon presiden utama dari partai Moon, Lee Jae-myung telah berjanji untuk mendorong larangan tersebut melalui konsensus sosial. Tetapi Yoon Seok-youl, calon presiden dari partai oposisi, mengatakan itu adalah masalah pilihan pribadi setiap orang.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh kelompok kesejahteraan hewan Aware yang dirilis bulan ini melaporkan sebanyak 78 persen responden percaya produksi dan penjualan daging anjing dan kucing harus dilarang. Sementara sebanyak 49 persen responden mendukung larangan konsumsi daging dua hewan tersebut.

Sedangkan para penjual daging anjing bersikeras hak atas pekerjaan mereka, dengan mengatakan bahwa jika keputusan tersebut disahkan maka mata pencaharian mereka terancam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Hardiknas Dengan Mimbar Bebas Orasi dan Kesenian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, BEM Nusantara DIY menggelar aksi mimbar bebas pada 2 Mei 2024 di Tugu Yogyakarta yang dimeriahkan oleh orasi dan pertunjukkan kesenian.
- Advertisement -

Baca berita yang ini