Korban Tewas akibat Corona di Iran 2.077 Orang, Makanya #diRumahAja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Iran tengah menghadapi mimpi buruk. Akibat wabah corona atau Covid-19, korban meninggal dunia hingga Rabu 25 Maret 2020 tercatat mencapai 2.077 orang.

Sementara korban positif telah tercatat sebanyak 27.017 orang. Presiden Iran hasan Rouhani menegaskan negaranya masih terus melakukan upaya-upaya yang ketat untuk menekan angka kematian dan penambahan pasien positif.

Salah satu upayanya adalah penerapan pembatasan gerak bagi warga. Kebijakan ini mirip dengan social distancing yang diterapkan berbagai negara, seperti Indonesia.

“Mungkin ini akan menyebabkan masalah rencana perjalanan warga, dan mengharuskan mereka pulang lebih cepat,” kata Rouhani, seperti dikutip dari laman Asrarq Al-Awsat.

Namun, dia meyakini bahwa penerapan peraturan demikian dapat secara efektif menekan penyebaran Covid-19.
“Orang-orang harus menyadari bahwa ini adalah keputusan sulit yang diambil untuk melindungi kehidupan manusia. Tapi kita tidak punya pilihan, karena kehidupan warga Iran penting bagi kami,” ujar Rouhani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini